PJK3 LISTRIK & PENYALUR PETIR

PT Trifos Internasional Sertifikasi (TRIC) merupakan salah satu perusahaan Jasa Inspeksi Periodik yang telah mendapatkan izin penunjukan dari Kemeterian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 5/557/AS.02.00/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022.

MENGAPA MEMILIH TRIC?
Selain telah memiliki SK dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) PJK3 Listrik dan Instalasi Penyalur Petir, TRIC didukung oleh personil yang berpengalaman dan memiliki kompetensi yang tersertifikasi sebagai Ahli K3 Listrik. Sertifikasi personil Ahli K3 Listrik TRIC diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan terus diperbarui sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan riksa uji, Ahli K3 dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam upaya pemastian kualitas hasil riksa uji, TRIC selalu menggunakan alat periksa dan pengujian yang telah terkalibrasi oleh laboratorium kalibrasi.

HUBUNGAN KERJA
Dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengujian, TRIC juga melakukan koordinasi sejak awal hingga proses penerbitan hasil riksa uji kepada tim pengawas PJK3 di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi. Koordinasi ini merupakan wujud komitmen TRIC sebagai perusahaan jasa pihak ketiga yang independen, transparan, berintegritas, serta penjaminan mutu atas hasil pemeriksaan dan pengujian.

Tim suppot kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
WeCreativez WhatsApp Support
Ulil Abshor
Marketing
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Angel
Admin
Available
WeCreativez WhatsApp Support
John
V-Legal
Available