Kegiatan Health Safety Environment

Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT Trifos Internasional Sertifikasi

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja disuatu perusahaan merupakan suatu persyaratan dimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan pasal 87 bahwa perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasidengan Sistem Manajemen Perusahaan.

Persyaratan tersebut merupakan termasuk dalam investasi perusahaan karena merupakan sebuah kewajiban yang diatur dalam Undang – Undang Pemerintah Republik Indonesia.

Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini memberikan panduan terperinci yang terdapat di berbagai prosedur untuk memastikan aktifitas kerja yang aman serta membantu perusahaan untuk menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja dan mencapai sasaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

ecology-design-white-background-vector-illustration_24908-48308

Dasar hukum dan referensi

  • Undang-Undang No. 1, 1970 Mengenai Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  • Keputusan Menteri Tenaga KerjaR.I. No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan & KesehatanKerja.
  • Undang – Undang No.4 of 1982 – Persyaratan Tentang Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
  • Undang – Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan.
  • Peraturan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerjalainya di Indonesia

Ruang Lingkup

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berlaku untuk seluruh lingkungan PT. Trifos Internasional Sertifikasi termasuk sub-sub operasional lainnya baik di lokasi perusahaan maupun diluar lokasi perusahaan dan pihak lain yang memiliki ikatan kerjasama dengan perusahaan serta pihak-pihak lainnya yang melakukan aktivitas.

Tujuan

Pedoman Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini berlaku sebagai petunjuk bagi seluruh jajaran direksi, karyawan dan manajemen perusahaan dalam pelaksanaan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja PT. Trifos Internasional Sertifikasi

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PT Trifos Internasional Sertifikasi berkomitmen untuk memastikan Keselamatan dan Kesehatan seluruh karyawanya serta semua pihak yang terlibat dalam aktifitas perusahaan.

PT Trifos Internasional Sertifikasi berkomitmen untuk:

  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  • Memastikan manajemen resiko dijalankan secara efektif untuk mengurangi resiko aktifitas kerja
Tim suppot kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
WeCreativez WhatsApp Support
Ulil Abshor
Marketing
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Angel
Admin
Available
WeCreativez WhatsApp Support
John
V-Legal
Available