Bogor, 2 September 2021 –Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera memanfaatkan peluang bisnis dan perdagangan dengan Uni Emirat Arab (UEA). Pesan ini disampaikan usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Undserstanding/MoU) di bidang perdagangan, investasi, dan jasa antara Kadin Indonesia dengan Federation of UAE Chambers of Commerce & Industry.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Kadin UEA Abdullah M. Al Mazrui. Penandatanganan dilaksanakan pada saat Forum Bisnis yang digelar usai Peluncuran Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) pada Kamis (2/9) di Bogor, Jawa Barat.
“Kementerian Perdagangan mendukung kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan Kadin Indonesia dengan Kadin UEA untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, apalagi saat ini tengah dimulai proses Perundingan IUAE-CEPA. Kadin dan para pelaku usaha Indonesia hendaknya dapat memanfaatkan peluang yang semakin terbuka lebar,” jelas Mendag.
Mendag juga menyampaikan, perwakilan dagang di luar negeri siap membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional. “Sinergi pemerintah dan pelaku usaha tentunya dapat memberikan hasil yang optimal bagi kinerja perdagangan kedua negara,” imbuh Mendag.
Sementara itu, Arsjad menyampaikan, penandatanganan ini merupakan upaya kedua pihak untuk memajukan dan meningkatkan kerja sama di bidang bisnis, perdagangan, dan ekonomi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. Terlebih, kedua pihak melihat berbagai potensi yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Di samping itu, dengan kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat melakukan pertukaran data dan informasi di bidang bisnis, perdagangan, investasi, jasa, dan ekonomi. Sedangkan, dalam hal pameran dagang, konferensi, dan seminar yang diadakan di negara masing-masing, kedua pihak akan saling membantu terkait keikutsertaannya.
Ke depan, kerja sama ini akan mendukung pertukaran delegasi dan misi perdagangan dan industri serta kunjungan pengusaha, baik secara individu maupun kelompok antar kedua negara. MoU ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun atau akan berlaku sampai dengan berakhirnya bulan keenam sejak tanggal salah satu Pihak secara tertulis menyatakan niat untuk mengakhiri perjanjian ini. Selain itu, MoU ini dapat diubah atau diperpanjang dengan persetujuan tertulis kedua belah pihak.
Sumber : SIARAN PERS KEMENDAG
https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/kadin-indonesia-dan-kadin-uea-teken-mou-mendag-segera-manfaatkan-peluang-perdagangan-1