Environmental Investigation Agency (EIA) telah mengembangkan halaman web yang didalamnya menyampaikan informasi atau bahan edukasi publik mengenai pentingnya penguatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), sekaligus menjadi kajian informatif dalam menjaga stabilitas sistem legalitas kayu Indonesia serta menjamin transparansinya. Dalam halaman web tersebut juga menceritakan bagaimana upaya pihak-pihak tertentu untuk mencoba melemahkan standar legalitas, dan peranan penting multi stakeholder yang secara terus menerus menjamin perlindungan sistem SVLK.
SVLK dibangun untuk menjamin bahwa kayu dan produk kayu berasal dari sumber yang legal, dan diharapkan mampu mengurangi aktivitas pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi di Indonesia. Melalui proses pembahasan para pihak (multi stakeholder), Pemerintah, kelompok masyarakat sipil, dan asosiasi pelaku usaha telah berperan penting menjadi pejuang yang terus menerus memantau serta memastikan agar sistem ini tidak dilemahkan.
Indonesia telah memberlakukan lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT License) pada 15 November 2016. FLEGT License merupakan hasil dari perjanjian FLEGT Voluntary Partnership Agreement (FLEGT VPA) yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2013 dan berlaku sejak 1 Mei 2014.
Sistem yang secara resmi telah disepakati oleh kedua pihak yaitu Indonesia dan Uni Eropa menghadapi berbagai cobaan mulai dari upaya pengubahan, pelemahan aturan dan pengurangan regulasi yang sudah disusun. Termasuk aturan mengenai Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), dan pencabutan larangan ekspor kayu bulat, serta upaya deregulasi lain dari sistem ini. Pemerintah menyadari melakukan deregulasi sistem akan melemahkan semua kesepakatan perdagangan ke depannya dengan mitra internasional.
Kaoem Telapak menyambut baik dan mendukung peluncuran halaman web ini. Halaman web tersebut tidak hanya sekedar menjadi penyedia informasi terkait SVLK, namun halaman ini juga menyediakan informasi SVLK secara transparan, mengingat masih terdapat kekhawatiran di masa depan dalam upaya pelemahan SVLK dengan menurunkan standar legalitas, dan upaya deregulasi lingkungan sebagai alasan untuk merangsang pemulihan ekonomi.
Semua informasi dan kajian disajikan dalam bahasa Inggris dan dapat diakses melalui link:
https://eia-international.org/forests/the-ongoing-threat-to-indonesias-legal-timber-trade/
Informasi lebih lanjut terkait informasi ini dapat menghubungi melalui email dzatmiati.sari@kaoemtelapak.org.