Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan sertifikasi mandiri pada implementasi sistem eksportir teregistrasi (ER) dalam skema tarif preferensial umum Uni Eropa (Registered Exporter Generalized System of Preferences European Union/REX GSP EU).
Sertifikasi mandiri ini bertujuan mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa dengan sistem REX. Dengan sertifikasi mandiri, para eksportir Indonesia dapat mudah melakukan deklarasi asal barang (DAB) melalui sistem penerbitan Surat Keterangan Asal secara elektronik (eSKA). REX System akan diberlakukan wajib bagi eksportir Indonesia pada 1 Januari 2021.
Ingin mengenal lebih jauh tentang REX/ER System dan bagaimana prosesnya? PT Trifos Internasional Sertifikasi bekerjasama dengan Disperindag D.I. Yogyakarta akan mengadakan Webinar terkait dengan hal ini.
Webinar akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Senin, 10 Agustus 2020
Jam : 10.00 – 11.30 WIB
Via : Aplikasi Zoom Meeting
Gratis
Sertifikat Webinar
Segera daftarkan diri anda, peserta terbatas.
Klik tautan dibawah ini
https://tric-indonesia.com/rex/