ARuPa kerjasama FAO-EU FLEGT meluncurkan Website Portal Informasi Perdagangan Kayu Legal.
Melalui workshop yang diselenggarakan secara daring dan luring di Swiss-belboutique Yogyakarta, kamis (17/09) bertema“ Kelembagaan Pusat Informasi Perdagangan Kayu Legal”, ARuPa kerjasama FAO-EU FLEGT berupaya berkontribusi mengatasi permasalahan
terkait pedagangan kayu yang mana kayu pada hulu sering tidak terserap dan tidak terjual dan pada kondisi hilir susah mendapatkan kayu yang legal dan tersertifikasi.
Acara yang diikuti oleh sejumlah IKM ber-SVLK, Kelompok Tani Hutan di DIY dan Jawa Tengah, Dinas Kehutanan Profinsi DIY, Dinas Peridustrian dan Perdagangan DIY, dan Akademisi ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ir. Aris Rianta M.Si.
Dalam sambutan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ir. Aris Rianta M.Si, mengatakan, pemasaran produk kayu merupakan kendala pada masa pandemi ini memang cukup berat terhadap pertumbuhan industri. Disamping itu peran SVLK mulai dari panen kayu, pemindah tanganan sampai dengan mengubah bahan baku menjadi setengah jadi dan barang jadi akan diketahui aspek legalitasnya hingga ekspor. Suplai bahan baku harus terkendali dari hulu sampai hilir. Beliau mengapresiasi kegitan ini sehingga akan terbentuk portal pusat informasi perdagangan kayu legal.
Salah satu materi yang dipresentasikan adalah “Urgensi Pembangunan Portal Informasi Perdagangan Kayu Rakyat” oleh Rosikhul Ilmi.
Peluncuran website portal informasi perdagangan kayu legal dengan domain www.woodenasia.com diharapkan dapat menyatukan multistakeholder di satu ruangan kusus untuk meningkatkan perdagangan kayu rakyat dengan sistem bisnis to bisnis. (sumber: ARuPa)