Dilansir dari situs Kominfo Jatim,
Jatim Newsroom -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan secara simbolis hibah Alat Ekonomi Produktif kepada 7 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada di Madiun, Magetan dan Ngawi. Penyerahan tersebut dilakukan di Wana Wisata Raden Sekar Park, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (8/9).
Ketujuh KTH dan KUPS tersebut yakni KTH Mekar Agung Madiun, KTH Ngudi Waluyo Porang Madiun, KTH Ngudi Waluyo Ternak Kambing dan Domba Madiun, KTH Ngudi Waluyo Dungus Pesona Wungu Madiun, KUPS Gunting Emas Madiun, KTH Tani Makmur Magetan, dan KTH Candi Sari Ngawi.
Alat ekonomi produktif yang diserahkan tersebut diantaranya cangkul, golok, gergaji mesin, mesin pemotong rumput, alat angkut, mesin kompos, dan pencacah rumput. Adapula mesin pengering porang, mesin grinder porang, mesin pengemas, stup madu, extraktor madu, serta alat uji kadar air. Selain itu diserahkan pula sepeda motor roda tiga kepada Lembaga Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Hutan (LMPSDH).
Selain menyerahkan hibah alat ekonomi produktif, Gubernur Khofifah turut menyerahkan Sertifikat dan Surat Keputusan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Kementerian LHK Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) kepada 3 KTH. Serta Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Tentang Petugas Pendamping Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) diterapkan di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang pelaksanaan program Perhutanan Sosial (PS) yang telah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2021 kepada LMDH dan KTH.
Usai menyerahkan bantuan tersebut, Gubernur Khofifah berharap alat ekonomi produktif ini dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan para KTH dan KUPS utamanya dalam mencapai kemandirian usaha. Selain itu, melalui penyerahan bantuan dan SK ini diharapkan KTH dan KUPS dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.
“Bantuan yang kita berikan ini menjadi sesuatu yang harus tetap kita bangun semangat dan sinergitas diantara hulu dan hilir. Ini harus terus kita kembangkan. Bahwa proses penguatan, pendampingan dan pemberdayaan kepada kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan ini terus kita lakukan baik dari hulu hingga hilirnya,” katanya.
Khofifah mengatakan, penguatan, pendampingan dan pemberdayaan KTH dan KUPS ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan UMKM yang produknya berbasis dari hasil hutan, seperti porang atau madu. Untuk itu, dalam proses ini tidak hanya petik, olah, kemas dan jual, namun yang harus diperhatikan adalah proses tanamnya serta pasca panennya.
“Pada proses seperti ini nilai tambah itu biasanya kalau kita lihat pasca panen itu ya diolah dan dikemas. Jadi pengolahan dan pengemasan harus menjadi satu kesatuan. Tadi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa setelah diolah dan dikemas itu tidak cukup tapi harus distandardisasi,” terangnya.
Khofifah lantas mengusulkan adanya komunal branding dengan jenis, berat, quality control, proses packaging dan higienitas produk yang sama. Dengan begitu, ketika ketemu pasar termasuk ekspor dan ketika pasar permintaannya meningkat, proses standardisasi ini sudah terkomunikasikan dengan pihak importir sehinga tingkat keterpercayaan pasar akan meningkat.
“Termasuk misalnya kemudian ada sertifikasi halal yang oleh Pak Menteri Agama saat ini sudah gratis. Saya minta tolong seluruh pelaku UMKM khususnya makanan dan minuman bisa sesegera mungkin mengakses. Saya juga minta kepada Disperindag untuk membantu memfasilitasi bersama dinas UMKM. Tolong pastikan bahwa pesan itu sampai tolong pastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis itu terkomunikasikan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa untuk melakukan standardisasi produk saat ini telah ada Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jatim. Melalui program Rumah Kurasi, UMKM tidak perlu khawatir jika ingin mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional.
“Selain Rumah Kurasi kita juga ada Export Center yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri BUMN. Meskipun belum diresmikan, tapi sebetulnya ini sudah berjalan. Dengan adanya Rumah Kurasi dan Export Center ini akan menjadi satu kesatuan memberikan nilai tambah bagi usaha ekonomi produktif,” terangnya.
Capaian Perhutanan Sosial di Jatim Tertinggi di Jawa
Sementara itu, di Provinsi Jatim sendiri berdasarkan data dari Kementerian LHK, Perhutanan Sosial telah terealisasi seluas 176.962,08 ha atau 65,19% dari total capaian di Pulau Jawa. Capaian perhutanan sosial di Jatim merupakan tertinggi di Pulau Jawa. Dimana Jawa Tengah sebesar 13,85%, Jawa Barat sebesar 13,56%, Banten sebesar 6,82% dan DIY sebesar 0,58%.
Kemudian Jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 348 unit SK atau 54,46% dari total capaian di Pulau Jawa. Sedangkan Jawa Barat sebesar 20,34%, Jawa Tengah sebesar 13,77%, DIY sebesar 7,04% dan Banten sebesar 4%. Adapun Jumlah petani penggarap sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17% dari total capaian di Pulau Jawa. Sedangkan Jawa Barat sebesar 11,66%, Jawa Tengah sebesar 11,13%, Banten sebesar 6,20% dan DIY sebesar 2,85%.
Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48% dari total capaian SK Kulin KK Nasional dan Jatim menjadi provinsi yang paling banyak memperoleh SK Kulin KK.
Dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78% dari total KUPS di Pulau Jawa. KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.
Khofifah menjelaskan, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan, untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif. Menurutnya, hasil produk dari perhutanan sosial ini bisa bermanfaat bila dikembangkan dengan baik, seperti madu dan kayu putih.
Madu ini sendiri, lanjutnya, saat pandemi sekarang ini permintaannya justru meningkat karena dirasa bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau mendapatkan pembinaan lebih baik lagi, maka perluasan dan kualitas produknya juga akan lebih baik lagi, terutama akses pasar.
“Kalau akses pasarnya bagus kemudian ada ekstensifikasi lahan maka akan tetap bisa memenuhi seberapa banyak permintaan pasar. Tadi saya juga lihat yang dijual bukan hanya madu budidaya tapi juga madu bunga liar. Terimakasih juga kepada Perum Perhutani yang juga memberikan support dan pendampingan,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan jumlah vaksin sebanyak 90 dosis pertama. Dimana sampai saat ini, terdapat 17.364 orang anggota KTH di Jatim yang telah mendapatkan vaksin COVID-19. Dari 17.364 anggota yang telah mendapatkan vaksin COVID-19, sebanyak 11.216 orang telah memperoleh vaksin lengkap (dosis 1 dan 2).
Dalam acara ini, Gubernur Khofifah juga melakukan penanaman bibit tanaman Durian Musang King, dan dilanjutkan dengan pelepasan burung perkutut lokal, trucuk, dan burung kutilang. Kemudian melakukan peninjauan ke lokasi pembibitan porang dan meninjau pameran produk unggulan UMKM hasil kehutanan.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro beserta Forkopimda Kab. Madiun, dan Kepala Perum Perhutani Divre Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya.(sti)
Sumber :
http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/gubernur-khofifah-serahkan-alat-ekonomi-produktif-bagi-masyarakat-sekitar-hutan