Komite gabungan yang terdiri dari kementerian haji dan umrah, kementerian kesehatan, presidensi umum dua masjid suci (arriasah al ammah lil masjidil haram wan nabawi) , dan keamanan publik (al-baladiyah), menggelar pembicaraan terkait dengan isu penyelenggaraan umrah pada masa Pandemi Covid-19, sebagaimana diberitakan Argaam pada Jumat (18/9).
Kerajaan Arab Saudi memang sedang mempersiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini merupakan kelonggaran kebijakan yang semula menutup wilayah negara tersebut secara total.
Pelonggaran bagi penyelenggaraan ibadah sunnah ini akan mewajibkan pesertanya untuk memiliki keterangan bebas Covid-19 dari lembaga kesehatan profesional dan diakui pemerintah.
Fokus persyaratan ini agar masyarakat di sana terbebas dari pandemi. Dengan adanya keterangan bebas Covid-19, pengunjung akan dibolehkan masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Umrah juga akan dibuka. Pertama adalah untuk warga dalam negeri. Kemudian diikuti warga negara asing secara terbatas.
Komite juga merekomendasikan peluncuran platform atau aplikasi baru. Dalam aplikasi tersebut, jamaah umrah dapat mengajukan permintaan kunjungan umrah. Juga mendapatkan berbagai informasi mengenai dua kota suci (Makkah dan Madinah) dengan segala situs suci di dalamnya.
Saat mengajukan kunjungan, peziarah diwajibkan telah mengantongi laporan medis, yang menunjukkan mereka bebas dari Covid-19.
Pemerintah Indonesia juga menyusun sejumlah langkah strategis berupa opsi pemberangkatan jamaah umrah jika Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau kepada WNA untuk mengunjungi dua kota suci di sana. Di antaranya adalah opsi penerbangan langsung ke Arab Saudi, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan pemaksimalan tenaga medis.
Siradj selaku Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih mengapresiasi kebijakan tersebut. Sebab sudah lama umat Islam dari berbagai negara merindukan Tanah Suci. Mereka sudah sangat ingin bersujud di sana dan memanjatkan berbagai doa.
Pemerintah RI harus mulai merespons dan mencermati kebijakan yang dikeluarkan Saudi. Regulasi protokol kesehatan penyelenggaraan umrah harus segera disiapkan. “Ketika nantinya pintu penyelenggaraan umrah benar-benar dibuka oleh Saudi, pemerintah dan pelaku usaha Tanah Air sudah siap dengan sistem yang baik,” ujarnya.