Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menegaskan pentingnya pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Sejumlah kesepakatan perdagangan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan perdagangan serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kasan saat membuka seminar web Gambir Trade Talk 2021 ke-2 dengan tema ‘Strategi Pemanfaatan FTA Indonesia untuk Meningkatkan Investasi dan Perdagangan’, hari ini, Jumat (3/9). Turut hadir sebagai narasumber Lead Economist World Bank Washington DC, Michele Ruta; Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani; Wakil Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI), Kiki Verico; serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi (BKPM), Indra Darmawan.
“Presiden RI memberikan arahan untuk melakukan transformasi ekonomi serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui reformasi kebijakan investasi dan perdagangan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi dan pemanfaatan FTA Indonesia adalah salah satu kunci penting untuk mendukung pemulihan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang terdampak pandemi Covid19 ,” jelas Kasan. Kegiatan ekspor, impor, dan investasi, lanjut Kasan, merupakan komponen penting dari pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Di tengah penurunan konsumsi domestik, ekspor dan impor justru mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan pada Triwulan II-2021, yaitu masing-masing sebesar 31,78 persen (YoY) dan 31,22 persen (YoY). “Oleh karena itu, implementasi dan pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan yang telah dimiliki Indonesia perlu terus digenjot, agar pertumbuhan ekspor saat ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga komoditas,” terang Kasan. Menurut Lead Economist World Bank Michele Ruta, berdasarkan hasil kajian World Bank, perkembangan implementasi Regional Trade Agreements (RTAs) telah meningkat pesat sejak tahun 2000.
Implementasi RTA memberikan banyak manfaat di antaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi dan ekspor, peningkatan partisipasi dalam rantai nilai global, serta peningkatan penanaman modal asing langsung (foreign direct investment). “Perdagangan internasional di dunia semakin terintegrasi dari waktu ke waktu dalam hal jumlah serta isi perjanjian kerja sama perdagangan, tidak terkecuali Indonesia. Manfaat yang diberikan RTA sangat luas dan beragam terutama dalam konteks RTA yang lebih dalam. Terkait hal tersebut, World Bank mencatat penerapan RTA akan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2 kali lipat pada 2030,” ungkap Michele. Sementara, Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta Kamdani memaparkan, penting bagi pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha dalam rangka negosiasi FTA.
Selain itu, pemerintah dinilai juga perlu membantu para pelaku usaha dalam hal fasilitasi untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan implementasi FTA. “Kunci untuk memaksimalkan manfaat FTA adalah bagaimana kesiapan para pelaku usaha dalam menyongsong implementasi FTA. Sosialisasi, peningkatan intelijen pasar, serta pembiayaan adalah beberapa komponen yang bisa difasilitasi pemerintah dalam rangka meningkatkan kesiapan para pelaku usaha,” jelas Shinta. Sedangkan, Wakil Kepala LPEM-UI Kiki Verico mengatakan, untuk memaksimalkan pemanfaatan FTA sekaligus berpartisipasi dalam rantai nilai global, Indonesia perlu mengubah struktur ekonominya dari yang semula bergantung kepada komoditas, menjadi barang manufaktur yang mempunyai nilai tambah. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi Indra Darmawan menambahkan, kerja sama perdagangan juga harus mendorong peningkatan investasi. Indonesia telah menjadi negara tujuan utama investasi dunia, bahkan menjadi 20 besar negara dengan arus masuk penanaman modal asing langsung terbesar di 2020.
“Realisasi penanaman modal pada Triwulan II-2021 sebesar Rp223,0 triliun dengan pertumbuhan sebesar 16,2 persen (YoY). Pemerintah berkomitmen terus menjaga pertumbuhan investasi beserta realisasinya dengan implementasi regulasi terkait perizinan usaha dan kemudahan berbisnis,” jelas Indra. Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 23 kerja sama perdagangan, baik dalam skema bilateral maupun regional. Kerja sama perdagangan yang dilakukan Indonesia juga tidak hanya dilakukan dengan pasar utama, namun juga dilakukan dengan pasar potensial seperti Chile, Mozambik, dan terbaru adalah dengan Uni Emirat Arab yang perundingannya baru saja diluncurkan pada 2 September 2021.
Sumber : Siaran Pers Kementerian Perdagangan