Sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1179/MENLHK/PHPL/HPL.3/11/2021 tentang Penetapan Tanda SVLK, tanda SVLK merupakan tanda kesesuaian verifikasi legalitas dan kelestarian hasil hutan yang dibubuhkan pada produk hasil hutan, kemasan, dan/atau dokumen angkutan yang menyatakan bahwa hasil hutan dan produksi hasil hutan telah memenuhi standar kelestarian, standar legalitas, atau ketentuan deklarasi.
Yuk bersama-sama promosikan SVLK!
Download logonya di sini ya