Penyelenggaraan haji 2021 telah dibatalkan oleh pemerintah. Jadi, saat ini ibadah yang tersisa untuk pergi ke Tanah Suci hanya umrah saja. Pemerintah pun diminta untuk melakukan diplomasi akan hal tersebut.
Saat ini, Indonesia masih masuk dalam daftar suspend penerbangan internasional oleh Arab Saudi. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri perlu berusaha keras melakukan diplomasi.
Selain diplomasi, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meminta agar pemerintah juga turut memberikan insentif kepada pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Ia mengatakan bahwa kondisi PPIU dan PIHK saat ini memprihatinkan. Banyak dari mereka tutup akibat tidak adanya pemasukan setelah pandemi Covid-19 merebak.
“Apabila terjadi keberangkatan umrah nanti setelah haji, itu harus siap-siap untuk bergerak lagi, dengan PPIU yang diam itu kantornya juga tutup karena tidak ada kegiatan,” jelas dia.
Saat ini, dia juga tengah berdiskusi dengan pihak pemeritah mengenai hal tersebut. Diharapkan agar negara turut membantu memberikan napas bari bagi pelaku usaha travel umrah dan haji.
“Pastinya (butuh bantuan dana, Red), itu yang sudah kami bicarakan dengan pihak terkait, dengan Plt dirjen dan sekjen (Kemenag), tingkat penanganan masalah PPIU dan PIHK ini butuh dukungan pemerintah, kami butuh dana talangan,” harapnya Syam.
Sumber : https://batampos.co.id/2021/06/04/haji-batal-pemerintah-diminta-fokus-ke-umrah/